Senin, Februari 17, 2025

KBS- Checklist OPD

Halaman ini  adalah khusus checklist untuk Penelitian RKA/DPA  semua Perangkat Daerah.

Silahkan Klik salah satu item di bawah ini, untuk melihat rincian detilnya.

  • Harus teranggarkan dalam 14 bulan
  • Tidak boleh ada rekening Belanja lain selain komponen Belanja Gaji
  • dianggarkan dalam 14 bulan
  • ada uraian Pembayaran TPP tahun lalu (n-1)
  • ada uraian Pembayaran TPP-13 dan TPP-14
  • Penempatan Honor penatausahaan keuangan (Honor PA, PPTK, Bendahara, dlsb) ditempatkan ke dalam Belanja Pegawai.
  • SPPD Meeting (Dalam kota maupun Luar Kota) hanya untuk OPD Penyelenggara Meeting saja.
  • SPPD memenuhi undangan, dianggarkan pada SPPD Biasa.
  • Pengalokasian SPPD tetap memperhatikan Uang Harian untuk HalfDay, FullDay, Residence maupun FullBoard.
  • Satu  Sub Kegiatan tidak boleh hanya berisi 1 kode rekening belanja saja. Minimal ada 2 rekening belanja di dalamnya.

Anda dapat mengusulkan tambahan item yang belum ada, dengan mengisi form pada: https://bit.ly/Saran24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *