KBS- Checklist OPD
Halaman ini adalah khusus checklist untuk Penelitian RKA/DPA semua Perangkat Daerah.
Silahkan Klik salah satu item di bawah ini, untuk melihat rincian detilnya.
- Harus teranggarkan dalam 14 bulan
- Tidak boleh ada rekening Belanja lain selain komponen Belanja Gaji
- dianggarkan dalam 14 bulan
- ada uraian Pembayaran TPP tahun lalu (n-1)
- ada uraian Pembayaran TPP-13 dan TPP-14
- Penempatan Honor penatausahaan keuangan (Honor PA, PPTK, Bendahara, dlsb) ditempatkan ke dalam Belanja Pegawai.
- SPPD Meeting (Dalam kota maupun Luar Kota) hanya untuk OPD Penyelenggara Meeting saja.
- SPPD memenuhi undangan, dianggarkan pada SPPD Biasa.
- Pengalokasian SPPD tetap memperhatikan Uang Harian untuk HalfDay, FullDay, Residence maupun FullBoard.
- Satu Sub Kegiatan tidak boleh hanya berisi 1 kode rekening belanja saja. Minimal ada 2 rekening belanja di dalamnya.
Anda dapat mengusulkan tambahan item yang belum ada, dengan mengisi form pada: https://bit.ly/Saran24