“GITA PENTAS NADA” (digitalisasi penetapan status penggunaan aset daerah) Untuk Akselersi Penetapan Status Penggunaan Aset Daerah di Kabupaten Kendal

Perkembangan teknologi ke arah serba digital saat ini semakin pesat. Pada era digital Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal sebagai organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, mengiringi berbagai perubahan yang baik sebagai dampak positif. Dalam waktu yang berpacu dengan pesatnya era digital juga menjadi tantangan baru dalam bekerja di era digital ini. Harapan seterusnya BPKAD dapat berkinerja tinggi yang dapat mewujudkan Visi-Misi Bupati Kabupaten Kendal dengan tujuan meningkatkan reformasi birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang baik dengan sasaran meningkatnya birokrasi yang akuntabel dalam rangka pengelolaan keuangan dan aset daerah yang baik.
Telah dilaksanakan Launching dan Sosialisasi kepada Pengurus Barang yang diundang telah hadir 49 Perangkat Daerah, Ide gagasan inovasi “GITA PENTAS NADA” (digitalisasi penetapan status penggunaan aset daerah) Untuk Akselersi Penetapan Status Penggunaan Aset Daerah di Kabupaten Kendal pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023 di Ruang Rapat Abdi Praja Sekretariat Kabupaten Kendal. Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal yang juga Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal Bapak Agus Dwi Lestari, S.IP.MH., menyampaikan “Kami sangat mendukung terhadap Inovasi atau aksi perubahan kualitas pelayanan publik yang digagas oleh Saudari Sukarsih, SE.MM. Subkoordinator Perencanaan Kebutuhan Penganggaran dan Penggunaan, sebagai Salah satu tugas akhir dari Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP Angkatan. II Tahun 2023) di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah yang berjudul “GITA PENTAS NADA (Digitalisasi Penetapan Status Penetapan Status Penggunaan Aset daerah) Untuk Akselerasi Penetapan Status Penggunaan Aset Daerah di Kabupaten Kendal”

Disampaikan juga bahwa Aksi Perubahan ini, berkaitan dengan tugas pokok yang dilaksanakan sehari – hari di tempat bekerja, tak lain tak bukan untuk efektifitas dan efisiensi sebagai inovasi urusan yaitu pelayanan Penetapan Status Penggunaan Aset daerah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Digitalisasi dilakukan dengan penambahan fitur pada aplikasi SIMAset yang memberikan kemudahan pada Perangkat daerah dalam mengajukan permohonan penetapan status penggunaan aset daerah, adalah terobosan yang dilakukan BPKAD Kabupaten Kendal guna terwujudnya pelayanan kepada Perangkat Daerah yang efektif, efisien, yang memudahkan dalam pelayanan penetapan status penggunaan aset daerah kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Kendal.
Disampaikan petunjuk teknis alur proses penetapan status penggunaan aset daerah yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan yang sah lainnya dan sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Owner CV. SMeL Semarang Programer aplikasi SIMAset yang berbasis dekstop, sistem informasi manajemen aset yang mana pengelolaan data aset daerah Kabupaten Kendal dari perencanaan penatausahaan sampai dengan penyajian neraca aset, satu data pengelolaan aset di Kabupaten Kendal. Dalam kesempatan sosialisasi Perangkat Daerah mempraktekkan telah mengimplementasikan Gita Pentas Nada, sehingga sesampainya di Kantor masing-masing Pengurus Barang yang hadir tinggal mencetak dan menyampaikan surat permohonan penetapan status penggunaan aset daerah kepada Bupati dan atau Sekretaris Daerah ke BPKAD selaku pejabat penatausahaan aset daerah untuk diverifkasi dan selanjutnya menjadi lampiran pengajuan drft Keputusan Bupati dan atau Sekretaris Daerah Kabuupaten Kendal.
Seluruh aset daerah yang diperoleh dari beban APBD/ APBN atau berasal dari perolehan lain yang sah, sebagai langkah awal pengelolaan aset derah wajib ditetapkan status penggunaannya. Dalam bentuk surat keputusan Bupati atau Pengelola sesuai pendelegasian kewenangan atas aset daerah yang menjadi tanggung jawab Pengguna Barang/ Perangkat Daerah, yang merupakan pengakuan /pernyataan tanggung jawab pengelolaan aset daerah terhadap aset yang telah ditetapkan status penggunaannya. Penetapan status penggunaan aset daerah sangat penting bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan administratif saja bahwa penggunaan aset daerah dapat dilakukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat daerah dan dilakukan pengelolaan lainnya apabila sudah ditetapkan status penggunaannya.
Video tutorial Gita Pentas Nada: https://youtu.be/baMjtjJjspA
Petunjuk Teknis Gita Pentas Nada: https://drive.google.com/file/d/1H38ZZOdjMtDWRP6tAnup-eeSgvSeYeZN/view?usp=drive_link