Penyediaan Ruang Pelayanan Konsultasi Keuangan Daerah (POLKe) BPKAD Kabupaten Kendal
Salah satu bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal adalah penyediaan ruang Pelayanan Konsultasi Keuangan Daerah (POLKe).
Ruang pelayanan ini disediakan dengan maksud dan tujuan :
- Memberikan layanan konsultasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pengampu Kegiatan dan Bendahara pengeluaran terkait dengan penatausahaan dan pertanggung jawaban belanja.
- Memberikan layanan koordinasi dan memberikan ruang informasi seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat tentang penatausahaan keuangan daerah di Kabupaten Kendal.
- Mempermudah OPD di wilayah Kabupaten Kendal untuk mendapatkan pelayanan secara langsung terkait dengan konsultasi proses pengajuan SPP dan pencairan SP2D.
- Penyediaan ruang pelayanan konsultasi keuangan daerah ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan yang diberikan oleh BPKAD Kabupaten Kendal.
Pemberian pelayanan konsultasi keuangan daerah sudah mulai dilaksanakan dengan jadwal :
Hari Senin s/d Kamis: Jam 09.00 WIB s/d 11.00 WIB
Hari Jum’at: Jam 08.00 WIB s/d 10.00 WIB
Penyediaan ruang pelayanan konsultasi keuangan daerah ini merupakan implementasi dari kegiatan Aksi Perubahan Kinerja Organisasi “SOPo POLKe (Standar Operasional Prosedur dan Pelayanan Konsultasi Keuangan Daerah) Upaya Peningkatan Kualitas Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Belanja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal”.
Dengan adanya ruang pelayanan konsultasi keuangan daerah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan di BPKAD Kabupaten Kendal dan memberikan manfaat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
“Jaga integritas dan profesionalitas, amanah dalam bekerja. Tidak sekedar pelayanan tapi juga peningkatan keamanan khusunya data. Bekerjalah secara teamwork, sehingga pelayanan dapat lebih maksimal” .
“BPKAD Kabupaten Kendal Fokus Lebih Baik…..”