Fungsi Sekretariat – BPKAD Kabupaten Kendal

Tugas & Fungsi Sekretariat BPKAD

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Personel & Tim Kerja

Foto Bersama Personel Sekretariat BPKAD

Jajaran Aparatur Sipil Negara & Staf Kesekretariatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal

Foto Bersama Personel Sekretariat BPKAD Kabupaten Kendal
Sekretariat BPKAD Kendal

Ganti atribut src gambar di atas dengan URL media WordPress Anda

Tugas Sekretariat BPKAD

Sekretariat BPKAD bertugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan, umum, kepegawaian, dan keuangan.

Tugas & Peran Strategis

6 Fungsi Utama Sekretariat BPKAD

1

Perumusan Kebijakan Teknis

Perumusan kebijakan teknis di bidang kesekretariatan.

Perumusan Kebijakan
2

Pengoordinasian & Pelaksanaan

Pengoordinasian dan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan.

Pelaksanaan Operasional
3

Pembinaan & Pengawasan

Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan kesekretariatan.

Pengendalian Internal
4

Pengelolaan & Fasilitasi

Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan kesekretariatan.

Fasilitasi Layanan
5

Evaluasi & Pelaporan

Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan kesekretariatan.

Evaluasi Kinerja
6

Tugas Kedinasan Lain

Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.

Penugasan Pimpinan