
Tugas & Fungsi Sekretariat BPKAD
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Foto Bersama Personel Sekretariat BPKAD
Jajaran Aparatur Sipil Negara & Staf Kesekretariatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal
Ganti atribut src gambar di atas dengan URL media WordPress Anda
Tugas Sekretariat BPKAD
Sekretariat BPKAD bertugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang perencanaan, evaluasi, pelaporan, umum, kepegawaian, dan keuangan.
6 Fungsi Utama Sekretariat BPKAD
Perumusan Kebijakan Teknis
Perumusan kebijakan teknis di bidang kesekretariatan.
Pengoordinasian & Pelaksanaan
Pengoordinasian dan pelaksanaan kegiatan kesekretariatan.
Pembinaan & Pengawasan
Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan kesekretariatan.
Pengelolaan & Fasilitasi
Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan kesekretariatan.
Evaluasi & Pelaporan
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan kesekretariatan.
Tugas Kedinasan Lain
Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
- SI PUSPITA (Sistem Pengajuan Penghapusan Piutang Terintegrasi) untuk Mengoptimalkan Pengelolaan Piutang Macet di Kabupaten Kendal
- Maklumat Pelayanan BPKAD Kabupaten Kendal
- Indeks Kepuasan Masyarakat BPKAD Kab Kendal
- MAS ABIT: Solusi Digital untuk Mapping Akun Belanja dan SHS Berbasis AppSheet
- LKJIP Tahun 2025
