Tugas & Fungsi Bidang Anggaran BPKAD
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Personel & Tim Kerja
Foto Bersama Personel Bidang Anggaran BPKAD
Jajaran Aparatur Sipil Negara & Staf Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal
Bidang Anggaran BPKAD Kendal
Tugas Bidang Anggaran BPKAD
Bidang Anggaran bertugas melaksanakan sebagian tugas Kepala Badan dalam perumusan kebijakan teknis, pengoordinasian, pembinaan, pengawasan, pengendalian, pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang anggaran.
Tugas & Peran Strategis
6 Fungsi Utama Bidang Anggaran BPKAD
1
Perumusan Kebijakan Teknis
Perumusan kebijakan teknis di bidang anggaran.
Perumusan Kebijakan
2
Pengoordinasian & Pelaksanaan
Pengoordinasian dan pelaksanaan kegiatan di bidang anggaran.
Pelaksanaan Operasional
3
Pembinaan & Pengawasan
Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan di bidang anggaran.
Pengendalian Internal
4
Pengelolaan & Fasilitasi
Pengelolaan dan fasilitasi kegiatan di bidang anggaran.
Fasilitasi Anggaran
5
Evaluasi & Pelaporan
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang anggaran.
Evaluasi Kinerja
6
Tugas Kedinasan Lain
Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Badan.
Penugasan Pimpinan
