Pemaparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2028

KENDAL — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Pemaparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) Tahun 2028 bertempat di Ruang Rapat Kepala BPKAD Kabupaten Kendal pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatanpemaparan ini diselenggarakan sebagai tahap awal dalam menyusun pedoman batas tertinggi harga barang/jasa dan batas maksimal penganggaran untuk perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kendal. Penentuan SSH dan SBU yang terukur dan valid menjadi acuan krusial bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar pengusulan program kegiatan berjalan secara rasional, efisien, dan transparan.
Dalam pemaparan laporan pendahuluan tersebut, dibahas metodologi pengumpulan data harga pasar, analisis kewajaran biaya, serta penyesuaian regulasi kearsipan dan standar harga terbaru. Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat meminimalisir risiko ketidaksesuaian anggaran sejak tahapan perencanaan, sekaligus mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan berorientasi pada efisiensi belanja publik di Kabupaten Kendal.
